Penerjemah Hukum Kesehatan

Penerjemah hukum kesehatan dituntut untuk menguasai bahasa Inggris, ilmu hukum, dan ilmu kesehatan sekaligus. Penerjemah hukum kesehatan yang hanya bermodalkan pengetahuan hukum atau ilmu hukum saja tidak akan bisa menerjemahkan bahasa hukum kesehatan dengan baik karena lemahnya penguasaan tata bahasa, struktur, dan gaya bahasa. Sebaliknya, penerjemahan hukum kesehatan oleh ahli bahasa saja cenderung tidak akurat karena tidak menguasai idiom hukum, jargon hukum, atau istilah hukum kesehatan.

Idiom hukum, jargon hukum, dan istilah hukum kesehatan bersama dengan keahlian tata bahasa, struktur, dan gaya bahasa akan memudahkan penerjemah ahli bahasa hukum kesehatan menghasilkan terjemahan hukum kesehatan yang cantik, runtut, logis, dan akurat. Terjemahan bahasa hukum yang tidak akurat akan berakibat fatal. Dalam penerjemahan kontrak medis misalnya, para pihak akan dirugikan oleh hasil terjemahan hukum yang buruk dan salah.

Jadi, penerjemah hukum kesehatan idealnya paling tidak adalah sarjana bahasa sekaligus sarjana hukum, sehingga bisa menggabungkan ilmu bahasa dan ilmu hukum secara sinergis. Berbeda dengan penerjemahan lainnya, penerjemahan hukum menuntut syarat yang ketat karena kesalahan terjemahan bisa berakibat ada kerugian yang fatal. Kamus hukum kesehatan saja tidak cukup menjadi pedoman dalam penterjemahan hukum, karena penterjemahan hukum tidak sekedar memindah kata dari bahasa sumber ke bahasa target. Penerjemah hukum kesehatan harus memindah maksud secara seksama agar tidak menimbulkan implikasi hukum yang tidak dikehendaki.

Maka, kita tidak bisa meminta bantuan sembarang orang untuk menerjemahkan bahasa hukum kesehatan. Carilah penerjemah ahli hukum kesehatan yang memiliki keahlian ganda yaitu ahli bahasa sekaligus ahli hukum. Kombinasi ini memang sangat langka tetapi ada. Kita hanya harus memastikan si penerjemah ahli hukum atau sering juga disebut penterjemah ahli hukum memiliki dua keahlian sekaligus, yaitu keahlian  bahasa dan keahlian hukum.

Biasanya anggota Himpunan Penerjemah Indonesia atau HPI adalah penerjemah hukum yang sudah lolos seleksi kualitas dan integritas. Penerjemah yang masuk dalam daftar penerjemah di HPI adalah Penerjemah Hukum yang Profesional.

Mobile 081802770167

http://www.gayabahasa.com

Anggota HPI Penerjemah Ahli Hukum HPI Himpunan Penerjemah Indonesia Nomor HPI-01-15-1520